Kalender Pendidikan (Kaldik) danRangka Pelajaran Terurai (RPT) pendidikan pembentukan Bintara Polri (Kemampuan SPKT) TahunAnggaran 2026 untuk dipedomani dalam rangka operasional pendidikan.
Menghasilkan Bintara Polri yang berkarakter kebhayangkaraan, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kompetensi pelayanan kepolisian di SPKT dengan memanfaatkan teknologi digital guna mendukung Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas)
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang pesat, Lemdiklat Polri melakukan transformasi metode pembelajaran melalui penerapan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE) yang didukung penuh oleh platform Learning Management System (LMS). Untuk memastikan pemanfaatan perangkat digital seperti laptop dan gawai berjalan secara tertib, aman, efektif, dan akuntabel, diterbitkanlah pedoman resmi bagi seluruh peserta didik Pendidikan Pembentukan Bintara dan Tamtama Polri. Di dalam pedoman ini, peserta didik diberikan hak untuk mengakses sarana, sistem pembelajaran, dan perlindungan data, namun di sisi lain juga diwajibkan untuk menjaga etika digital, keamanan informasi, serta integritas akademik. Penggunaan laptop dan gawai diatur secara ketat hanya untuk kepentingan kegiatan akademik dan penugasan melalui LMS Lemdiklat Polri; perangkat dilarang keras digunakan pada waktu istirahat malam atau di luar jam pembelajaran tanpa izin resmi dari Gadik atau Pengasuh. Selain itu, peserta didik dilarang mengakses konten terlarang, menggunakan VPN yang berpotensi merusak keamanan sistem, serta dilarang menggunakan kecerdasan buatan (AI) sebagai sarana pendukung pembelajaran maupun analisis data. Demi menjaga kedisiplinan, pengawasan dilakukan secara berlapis dan berjenjang oleh unsur pimpinan, pengasuh, tenaga pendidik, hingga administrator IT. Apabila terjadi pelanggaran—baik kategori ringan, sedang, maupun berat—akan dikenakan sanksi korektif dan pembinaan, mulai dari teguran lisan atau tertulis, pembatasan akses perangkat, hingga penegakan disiplin sesuai aturan yang berlaku di lingkungan Lemdiklat Polri